"Saat ini kami telah mewajibkan siswa sekolah untuk menyanyi lagu Indonesia Raya setiap hari," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi saat ditemui di Lokananta, Sabtu 20 Mei 2017. Lagu kebangsaan itu wajib dinyanyikan di dalam kelas sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Dalam edaran yang dibuat pada April kemarin itu, pihaknya juga meminta agar siswa sekolah di kelas menjadi dirigen secara bergantian. "Tidak hanya dimonopoli ketua kelas," katanya. Diharapkan, saat lulus sekolah, semua siswa telah memiliki pengalaman menjadi pemimpin dalam menyanyikan lagu kebangsaan.
Selanjutnya, pihaknya berencana untuk membuat edaran baru yang mewajibkan lagu Indonesia Raya versi lengkap tiga stanza untuk dinyanyikan dalam upacara bendera. "Ini untuk memupuk rasa cinta tanah air," katanya.
Menurut Muhadjir, tiga stanza dalam lagu Indonesia Raya sebenarnya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. "Semuanya saling berkaitan," katanya. Apalagi, kebanyakan masyarakat hanya mengenal lagu itu di satu stanza saja.
"Stanza pertama yang banyak dikenal itu menjadi semacam prolog," katanya. Sedangkan stanza dua sebenarnya menjadi bagian terpenting. "Menjadi klimaks-nya," kata dia. Sedangkan stanza ketiga menjadi epilog dalam lagu itu.
Saat ini kementerian tengah menyelesaikan proses rekaman lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam tiga stanza di perusahaan rekaman Lokananta. Hasil rekaman ini akan menjadi sebuah tutorial cara menyanyikan lagu kebangsaan secara benar.
Rekaman yang melibatkan kelompok Orkes Gita Bahana Nusantara mengacu pada rekaman tahun 1950 yang dibuat oleh Josef Kleber. Rekaman dibuat dalam lima bentuk, yaitu orkes simponi, orkes harmoni, panpare, iringan piano dan unisono.
Sebelumnya, lagu Indonesia Raya sudah pernah direkam dua kali, semuanya melibatkan orang asing. Rekaman pertama dibuat oleh orang Belanda, Josef Kleber, yang kebetulan master rekamannya tersimpan di Lokananta. Sedangkan rekaman kedua dibuat Addie MS bersama Victorian Philharmonic Orchestra,
Post a Comment