Hasil Bimtek Kurikulum 2013 hasil revisi yang telah dilaksanakan di LPMP DKI pada tanggal 23-27 Mei 2016.
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional namun tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Pendidikan Agama dan PPKn namun Ki tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
- Jika ada 2 nilai praktek dalam 1 kd, maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama.
- Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan
- Silabus Kurikulum 2013 edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
- Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir semester utk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS langsung ke penilaian akhir semester.
- Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
- Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
- Remedial diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yg dicantumkan dalam hasil
Post a Comment