yrDJooVjUUVjPPmgydgdYJNMEAXQXw13gYAIRnOQ
Bookmark

NGOBROL BARENG IGI DKI JAKARTA _ PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU

Indonesia adalah negara hukum. Guru memiliki perlindungan hukum ketika guru melaksanakan tugasnya. Guru di Indonesia tidak harus berjuang sendiri.

Mari kita pelajari inti sari dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat (1) huruf h mengamanatkan bahwa guru harus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Sabtu,20 Maret 2021
13.00-15.00WIB

Zoom Video :


Materi : 

Post a Comment

Post a Comment