Setelah guru melaksanakan ulangan harian terhadap peserta didiknya , kemudian dilakukan analisis terhadap hasil belajar tersebut maka konsekuensi dari pembelajaran tuntas (mastery learning) adalah peserta didik yang tuntas atau belum tuntas. Terhadap peserta didik yang belum mencapai KKM yang ditetapkan guru melakukan tindakan program remedial sedangkan peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM diberikan program pengayaan.
Pemberian remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun guru perlu menumbuh kembangan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik. Ketika guru merekapitulasi hasil pengamatan terhadap sikap peserta didiknya maka peserta didik yang memiliki sikap kurang baik harus segera ditindaklanjuti melalui pembinaan sikap, hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan guru bimbingan konseling , guru agama dan guru PKn .
Setelah diketahui kesulitan belajar (aspek pengetahuan dan keterampilan) yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial.
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik
yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik.
Dalam pembelajaran remedial, guru membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.
Baca juga: Penilaian Sikap Pada Kurikulum 2013
Metode yang digunakan guru dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, guru harus memberikan perlakuan yang lebih baik dari pembelajaran semula. Guru dapat menggunakan media pembelajaran dan variasi metode pembelajaran sehingga dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Jadi remedial bukan kegiatan tes ulang atau mengulang tes bagi peserta didik yang belum mencapai KKM. Akan tetapi bantuan belajar yang harus dilakukan dan dipersiapkan sebaik-baiknya sehingga peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat terbantu dalam memahami tuntutan KD.
Tahapan pelaksanaan pembelajaran remedial serta strateginya dimulai dari
hasil penilaian dilakukan analisis, kemudian diklasifikasi mana peserta didik yang sudah tuntas dan mana yang belum tuntas. Hasil klasifikasi peserta didik yang belum tuntas, selanjutnya diidentifikasi kesulitannya dalam menjawab soal dan diberikan remedi sesuai dengan kesulitan tersebut.
Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan analisa baik jenis maupun tingkat kesulitan, diantaranya bimbingan secara individu, bimbingan secara berkelompok, pembelajaran ulang, pemberian tugas, atau pemanfaatan tutor sebaya. Pembelajaran remedi diberikan langsung setelah suatu penilaian (harian). Ada pun bentuk-bentuk pelaksanaan remedial dapat dilakukan melalui kegiatan berikut:
1. Pemberian bimbingan secara individu.
Hal ini dilakukan apabila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran guru sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa orang peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan. Kegiatan bimbingan individual dapat diberikan melalui bimbingan lansung berupa penjelasan-penjelasan terhadap materi sulit, pemberian catatan-catatan ringkas untuk dipelajari siswa, tugas-tugas yang disertai penjelasan yang mudah dipahami peserta didik.
2. Pemberian bimbingan secara kelompok.
Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama. Secara berkelompok guru memberikan bantuan /bimbingan melalui kegiatan seperti bimbingan individual.
3. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Guru perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat, penyederhanaan penjelasan sehingga peserta didik dapat lebih mudah memahami informasi/materi yang sebelumnya sulit dipahami. Pembelajaran ulang harus dilakukan dengan metode /pendekatan yang berbeda dan lebih baik dari sebelumnya.
4. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.
Dalam rangka pelaksanaan remedial, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes ulang. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
5. Pemanfaatan tutor sebaya.
Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutor sebaya diharapkan hubungan antar peserta didik akan lebih akrab dan terbuka, sehingga peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih mudah memahami materi atau kompetensi yang harus dicapai.
Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran. Hal ini dilakukan agar hak peserta didik yang sudah tuntas untuk mengikuti pembelajaran tidak terganggu.
Oleh karena itu pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum pembelajaran pertama dimulai, setelah pembelajaran selesai, atau pada selang waktu tertentu yang tidak menggangu kegiatan pembelajaran peserta didik yang lain disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Selanjutnya setelah melakukan pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Guru tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian dilakukan sebagai berikut.
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu matapelajaran matematika memiliki KKM 75.
Seorang peserta didik bernama Ani memperoleh nilai harian-1 pada KD 3.2 sebesar 70. Karena Ani belum mencapai KKM, maka Ani mengikuti remedial untuk KD 3.2. Setelah Ani mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Ani memperoleh hasil penilaian 82.
Untuk menentukan nilai Ani pada ulangan harian -1 dapat dilakukan dengan beberapa alternative sesuai dengan peraturan akademik yang telah ditetapkan sekolah . Alternatif 1, didasarkan pada nilai tertinggi . Dalam hal ini nilai harian -1 Ani pada KD 3.2 adalah 82. Alternatif -2, didasarkan dengan pemberian sebatas nilai KKM dengan demikian nilai harian -1 Ani pada KD 3.2 adalah sebatas KKM yaitu 75. Alternatif -3, didasarkan nilai perolehan pertama ditambah nilai remedial dibagi dua , maka nilai harian-1 Ani pada KD 3.2 menjadi (70+82): 2 = 76.
Alternatif pemberian nilai di atas dapat dipilih sekolah, dengan terlebih dahulu disetujui bersama dewan guru dan dicantumkan dalam KTSP sebagai peraturan akademik.
Manfaat dari ketentuan/alternatif di atas adalah:
a. Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran remedial
karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
b. Sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning), sehingga setiap peserta
didik berhak untuk mendapatkan capaian kompetensi terbaiknya.
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik
yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan materi dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian harian.
Pembelajaran pengayaan cukup diberikan satu kali, tidak berulangkali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Jadi dalam hal ini berbeda perlakuannya dengan remedial. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
1. Belajar kelompok,
yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberi tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
2. Belajar mandiri,
yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahanmasalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan olehpeserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.
3. Pembelajaran berbasis tema,
yaitu pembelajatan terpadu yang memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. Melalui pembelajaran tematik dapat mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya.
Nilai dari pengayaan tidak perlu ditambahkan terhadap nilai sebelumnya. Namun perlu dicatat oleh guru sebagai data prestasi yang dicapai oleh peserta didik.
Daftar Bacaan:
Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004).Pedoman Umum Pengembangan Penilaian. Kurikulum
Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA/MA dan SMK/MAK (2013).Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Post a Comment